Workshop Kerjasama Pengembangan Sistem Informasi Pengaduan Pemanfaatan Ruang PatrolTaru 2022
Guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan Pengendalian Pemanfaatan Ruang, maka sesuai dengan amanat Penjelasan Pasal 147 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, pelaksanaan pengendalian pemanfaatan ruang perlu didukung dengan pengembangan inovasi teknologi antara lain melalui pengembangan Sistem Informasi Pengaduan Pelanggaran Pemanfaatan Ruang PatrolTaru (Pantau dan Kontrol Penataan Ruang).
Maka, Kementrian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional bermaksud mengundang Kota Denpasar terutama Bappeda, Dinas PUPR dan Dinas Kominfos Kota Denpasar yang dihadiri oleh JF Pranata Komputer (Ayu Waisantini), JF Pranata Teknologi Informasi Komputer (Nyoman Suardana) serta Staf Teknis yang bertugas (Pande, Agung & Geknia)