Rakor pengawasan daerah di lingkungan pemkot denpasar

RAPAT KOORDINASI
Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 88 Tahun 2022 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2023 dan dalam rangka optimalisasi pelaksanaan pembinaan dan pengawasan tahun 2023 dan , dilaksanakan Rapat Koordinasi Pengawasan dengan seluruh Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar.
Rapat ini dilaksanakan pada Selasa, 24 Januari 2023 bertempat di Ruang Mahottama Gedung Graha Sewaka Dharma. Sekretaris Kominfos Denpasar, Gde Wirakusuma Wahyudi, S.sos didampingi Staff menghadiri acara tersebut. Turut hadir juga Seluruh Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar.