PERCEPAT PENURUNAN STUNTING,PEMKOT DENPASAR LAKSANAKAN REKONSILIASI
Menindak lanjuti surat dari Perwakilan BKKKBN Propinsi Bali Nomor : 4411/HM.01/J1/2022 Dalam mendukung percepatan penurunan Stunting Di Kota Denpasar, Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana undang OPD serta Perwakilan Kepala Puskesmas di Kota Denpasar untuk membahas Rekonsiliasi Percepatan Penurunan Stunting di Kota Denpasar dengan narasumber dari Bappeda Kota Denpasar serta Dinas P3AP2KB Kota Denpasar.
Kegiatan yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Denpasar Selatan Jl. Raya Sesetan ini dibuka oleh Dra. I Gusti Agung Sri Wetrawati, M.Si selaku Kepala Dinas P3AP2KB Kota Denpasar didampingi Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Drs.Anak Agung Gede Mahendra serta Perwakilan Tim Satgas Stunting Perwakilan BKKBN Provinsi Bali. Dalam arahannya Tim Satgas BKKBN Provinsi Bali menyampaikan bahwa tindaklanjut program percepatan penurunan stunting agar dapat mengeksekusi langsung terhadap intervensi sasaran melalui data yang terupdate dan diminta kepada Dinas P3AP2KB Kota Denpasar untuk menginventarisasi hal tersebut , acara dilanjutkan dengan Rekonsiliasi oleh Satgas Stunting mengenai kendala dan RKTL program yang dijalankan masing-masing OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar.