Monev Pelayanan Publik (Yanlik)
Diskominfo sebagai Tim Monev Pelayanan Publik (Yanlik) menghadiri undangan Monev Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang di laksanakan pada hari Rabu (25/5) berlokasi di Disdikpora. Sebagai Informasi awal, bahwa Disdikpora merupakan lokus penilaian kepatuhan Ombudsman Tahun lalu dan masih mendapatkan kategori Zona Merah, dikarenakan saat itu belum memiliki kebijakan pelayanan dan publikasi pada website.
Di harapkan pada Monev Penyelenggaraan Pelayanan Publik dapat memenuhi seluruh indikator sesuai ceklist untuk mengantisipasi penilaian kembali ombudsman di Tahun 2022.
Dalam hal ini Diskominfo berfokus pada aspek Sistem Informasi Pelayanan Publik, Diskominfo berharap pihak Dikpora dapat melakukan pemutakhiran data dan informasi layanan publik ke website resmi, seperti maklumat pelayanan, survei kepuasan masyarakat (SKM) dan standar pelayanan publik.