Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Denpasar menggelar Rapat Paripurna Ke-25 Masa Persidangan II Tahun 2025

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Denpasar menggelar Rapat Paripurna Ke-25 Masa Persidangan II Tahun 2025 yang dilaksanakan di Ruang Sidang Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Denpasar.Senin (28/7/25)
Pada sidang kali ini dihadiri Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede Forkopimda Denpasar serta Perangkat Daerah (PD) Kota Denpasar dengan agenda penyamapaian Pandangan Umum dan Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Sementara itu Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Denpasar diwakili oleh Kepala Bidang Persndian Sri Ayu utrisna S.Kom.MT