Dalam rangka meningkatkan kualitas pemerintahan, pembangunan perekonomian serta kesejahteraan masyarakat, telah dilakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemkot Denpasar dan Pemkot Surabaya tentang Kerjasama Jaringan Lintas Perkotaan, yang dilakukan oleh Walikota Denpasar (IB Rai Dharmawijaya Mantra) bersama Irma Tri Rismaharini, selaku Walikota Surabaya. Penandatanganan dilaksanakan pada Kamis, 15 Desember 2011, bertempat di Balaikota Surabaya.
Kerjasama yg dilakukan dimaksudkan untuk menciptakan keterpaduan pembangunan antar kawasan perkotaan dan mewujudkan efisiensi, efektifitas dan sinergitas dalam penyediaan pelayanan umum kepada masyarakat serta mempunyai tujuan utk meningkatkan perekonomian kedua daerah.
Ruang lingkup kerja sama tersebut meliputi bidang pendidikan, bidang kebudayaan dan pariwisata, bidang promosi dan pengembangan industri, perdagangan dan investasi, bidang TIK, bidang kebersihan dan lingkungan hidup. (An)